News
Sabtu, 8 Februari 2014 - 23:30 WIB

KASUS DOKTER AYU : Divonis Bebas, dr. Ayu dkk Praktik Masing-Masing Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo menuntut pembebasan dr. Ayu dkk. (JIBI/Solopos/Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, MANADO — Mahkamah Agung (MA) memutus bebas dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani dkk. lewat peninjauan kembali (PK). Saat ditemui di Manado, dr. Ayu pun sempat tidak percaya saat mengetahui putusan tersebut melalui media.

“Seakan tidak percaya, tapi sangat bahagia sekali. Kami mengucap syukur kepada Tuhan karena ini adalah mukjizat-Nya,” ujar dr. Ayu saat ditemui di Rutan Malendeng Manado, Jumat (7/2/2014) sore.

Advertisement

Menurutnya dengan adanya putusan ini mereka berharap secepatnya kembali bertugas melayani masyarakat sebagai dokter kandungan. “Saya akan ke Balikpapan, dr. Hendry kembali ke Sumatra, dan dr. Hendy akan membangun tanah kelahirannya di Papua,” tutur dr. Ayu.

Bahkan saking senangnya dengan putusan itu, dr. Ayu mengatakan belum sempat menghubungi keluarga. “Mungkin setelah ini kami akan memberitahukan berita gembira ini kepada mereka (keluarga),” tandas dr Ayu yang diamini dua rekan lainnya dr. Hendry Simanjuntak dan dr. Hendy Siagian.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif