News
Rabu, 17 Agustus 2022 - 06:50 WIB

Kasus di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda, Jokowi: Hukum Harus Adil

Rika Anggraeni  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (Tangkapan Layar Youtube DPR)

Solopos.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kasus korupsi di 3 BUMN, yakni Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda Indonesia, harus dibongkar.

Jokowi menyebut perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat.

Advertisement

Menurut dia, pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus dijamin.

“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci,” kata Jokowi saat membacakan pidato pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dalam rangka HUT ke-77 RI, Selasa (16/8/2022).

Advertisement

“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci,” kata Jokowi saat membacakan pidato pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dalam rangka HUT ke-77 RI, Selasa (16/8/2022).

Jokowi mengungkapkan rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Jokowi menyatakan baik Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak.

Advertisement

Selain itu, Jokowi melaporkan bahwa penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil.

Berdasarkan Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 pada 2021.

Selain itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 pada 2022.

Advertisement

Adapun, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius pemerintah.

Jokowi menyatakan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan serta tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan.

“Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani,” tuturnya.

Advertisement

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Jokowi Sorot Korupsi BUMN Jiwasraya, Asabri, Garuda: Harus Dibongkar!

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif