News
Senin, 7 September 2015 - 16:35 WIB

KASUS DANA HAJI : SDA Ungkap Nama-Nama Penerima Sisa Kuota Haji 2012

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Kasus dana haji menjerat Suryadharma Ali sebagai terdakwa.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Menteri Agama yang terjerat kasus korupsi dana haji, Suryadharma Ali (SDA), membuka nama-nama orang yang menikmati kuota haji nasional pada tahun 2012.

Advertisement

Dalam nama yang dibuka Suryadharma Ali, disebutkan nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan suaminya almarhum Taufiq Kiemas.

SDA membantah dakwaan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum yang menyatakan dirinya telah menyalahgunakan wewenang terkait pemanfaatan sisa kuota haji nasional.

Menurut Suryadharma, setiap tahun ada sekitar 1%-2% kuota yang tidak terserap. Hal tersebut karena adanya jemaah yang sakit, meninggal, hamil, serta tidak mampu melunasi biaya haji.

Advertisement

“Kami telah memberikan kesempatan jemaah haji untuk melunasi BPIH dalam tiga tahap. Tapi ternyata kuota tersebut masih tersisa,” ujar Suryadharma ketika membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Menurut pertimbangannya, pengalihan alokasi tersebut dilakukan untuk mengurangi kerugian negara. Oleh karena itu, SDA memberikan sisa kuota tersebut kepada calon jemaah haji yang siap melunasinya.

“Kami memberikan kesempatan kepada berbagai pihak. Banyak sekali yang menginginkan tapi kuota sangat terbatas tidak sebanding dengan permintaan,” tambah dia.

Advertisement

Suryadharma menyatakan pemberian sisa kuota haji tersebut tidak melanggar hukum. Hal tersebut karena tak menggunakan hak kuota haji yang akan berangkat tahun 2012 serta tidak menggunakan keuangan negara.

“Penggunaan sisa kuota yang tidak terserap itu sesuai dengan UU No 13/2008 dan Peraturan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Sisa Kuota Nasional,” bebernya.

Beberapa nama yang disebut Suryadharma Ali sebagai penerima sisa kuota tersebut, antara lain Paspampres Wakil Presiden Boediono lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak 2 orang, keluarga SDA sebanyak 6 orang, dan KPK sebanyak 6 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif