News
Jumat, 10 April 2015 - 11:25 WIB

KASUS DANA HAJI : SDA Tak Takut Ditahan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suryadharma Ali (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus dana haji menjerat Suryadharma Ali sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengakui pihaknya siap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

“Ya itu dia, ya silahkan kalau ada bukti silahkan [ditahan],” tutur SDA di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Panggilan terhadap SDA kali ini, merupakan panggilan ketiga. Dua panggilan KPK sebelumnya, tidak dipenuhi SDA dengan alasan pihak SDA masih melakukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga kuat terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013, pada saat Suryadharma Ali masih menjabat sebagai Menteri Agama.

Advertisement

Menurut SDA, pihaknya akan patuh terhadap hukum dan mengikuti semua proses yang berjalan di KPK. SDA juga sempat meminta kepada KPK untuk memproses hukum dirinya dengan baik dan sesuai.

“Saya juga berharap saya diproses secara betul secara berkeadilan bukan dengan opini. Ingat lho ya, kita hidup di dunia besar, ada akhirat nanti,” tukasnya.

Mantan Ketua Umum PPP, SDA ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Agama dengan melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri melalui dana ibadah haji yang menelan angka sebesar Rp1 triliun.

Advertisement

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) untuk perkara yang telah menjerat Suryadharma Ali. Dalam LHA, PPATK menemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak sedikitnya 33 orang untuk berangkat naik haji pada tahun 2012 lalu.

Selain menelusuri terkait ibadah haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan politikus PPP tersebut, KPK juga berkeyakinan bahwa ada dugaan penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, transportasi jemaah haji. (baca: Hadiri Pemeriksaan di KPK, SDA: Saya Mencari Keadilan)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif