News
Rabu, 11 Juni 2014 - 01:44 WIB

KASUS DANA HAJI : Menag Baru Sambangi KPK, Ini Isi Pertemuannya...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sesuai janji saat baru dilantik menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/6/2014). Sekitar 2,5 jam lamanya, pengganti Suryadharma Ali itu bercengkrama dengan jajaran pimpinan KPK.

“Saya hanya ingin mendapatkan masukan dari KPK tentang penyelenggeraan haji dan sebagai menteri agama,” ujar Lukman di Gedung KPK.

Advertisement

Tidak berbeda dengan Lukman, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, pertemuan antara kedua pihak ini lebih kepada persoalan penanganan perjalanan haji. Hal ini tidak terlepas dari kasus dugaan penyelewengan dana haji yang menjerat menteri agama sebelumnya, Suryadharma Ali (SDA), sebagai tersangka kasus korupsi.

“Untuk memahami persoalan yang muncul di sektor perjalanan haji, karena atas adanya realitas itu [SDA tersangka],” ujar Busyro.

Selain itu, sambung Busyro, pada pertemuan itu Lukman juga meminta sejumlah informasi yang diperlukan, guna mendukung kinerjanya sebagai menteri agama yang baru. “Kedua, tamu kami [Lukman] meminta kejelasan, selain gratifikasi, juga laporan hasil kekayaan pejabat negara [LHKPN] sebagai pejabat baru,” katanya.

Advertisement

Dikatakannya, ada konsern yang sangat kuat dari Menag Lukman Hakim, Dirjen PHU yang baru untuk melakukan agenda maping yang selama ini telah direkomendasikan oleh KPK. “KPK memberi masukan, lebih banyak dari kebijakan KPK 2008 tentang sistem di Kemenag kala itu, yakni sebanyak 44 saran. Itu sudah kami sampaikan. Dan masih ada yang perlu ditindaklanjuti sekira 15 poin,” katanya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif