News
Senin, 7 September 2015 - 22:30 WIB

KASUS DANA HAJI : Disebut Nikmati Sisa Kuota Haji, KPK Peringatkan Suryadharma Ali

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kasus dana haji diwarnai perlawanan Suryadharma Ali yang menyebut pihak-pihak yang menerima jatah sisa kuota haji.

Solopos.com, JAKARTA — KPK disebut Suryadharma Ali dalam eksepsinya sebagai pihak yang menerima sisa kuota haji 2012. Menanggapi hal tersebut, pihak KPK mengingatkan agar mantan Menteri Agama tersebut tidak membuat kegaduhan.

Advertisement

“Sebaiknya diungkap berdasarkan bukti supaya tidak menyebar kegaduhan. Kalau enggak ada bukti kasihan nama orang yang disebut-sebut,” ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja, Senin (7/9/2015).

Suryadharma Ali menyebutkan KPK sebagai salah satu pihak yang mendapat enam jatah dalam menikmati sisa kuota haji pada 2012. Hal itu diungkapkan dalam eksepsinya yang dibacakan hari ini, Senin (7/9/2015).

“Tidak ada yang dimanfaatkan sama sekali. Ini persoalan lama dan sudah kami cek ke internal,” tegas Adnan.

Advertisement

Mantan Menteri Agama era Presiden SBY tersebut membantah dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum yang menyatakan dirinya telah menyalahgunakan wewenang terkait pemanfaatan sisa kuota haji nasional. Menurut Suryadharma Ali, setiap tahun ada sekitar 1-2% kuota yang tidak terserap. Hal tersebut karena adanya jemaah yang sakit, meninggal, hamil, serta tidak mampu melunasi biaya haji.

Beberapa nama yang disebut Suryadharma Ali sebagai penerima sisa kuota tersebut, antara lain Paspampres Wakil Presiden Boediono lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak 2 orang, keluarga SDA sebanyak 6 orang, dan KPK sebanyak 6 orang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif