News
Jumat, 15 Februari 2013 - 15:30 WIB

KASUS DAGING IMPOR: Kemenkumhan Siap Mencari Ridwan

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi harga daging (Dok/Solopos)

JAKARTA–Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari tahu secara pasti  keberadaan putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, yakni Ridwan Hakim, saksi kasus suap impor daging sapi, yang dikabarkan berada di Turki.

Pencarian itu berkaitan dengan surat pencegahan bepergian kepada Ridwan, yang diajukan KPK untuk penyidikan kasus dugaan korupsi impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Advertisement

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny JA menyatakan saat ini langkah-langkah pendeteksian sudah dilakukan, termasuk upaya antisipasi jika yang bersangkutan telah berpindah ke negara lain.

“Tapi bagaimana pastinya upaya itu kami lakukan, tidak bisa saya jelaskan ke publik, nanti akan lebih sulit langkahnya,” ujar Denny di Istana Wapres RI, Jakarta hari ini, Jumat (15/2/2013).

Kemenkumhan akan berkoordinasi dengan Kedutaan besar dan interpol untuk memulangkan Ridwan, jika status hukumnya mewajibkan dia berada di dalam negeri.

Advertisement

Denny mengakui, selain Ridwan Hakim, Kemenkumham telah menerima surat pencegahan untuk tiga orang lain dari KPK terkait kasus impor daging.

Berdasarkan Surat KPK yang diterima tanggal 8 Februari, empat nama yang dicegah ke luar negeri yakni Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jery Roger. Untuk tiga nama lainnya, menurut dia saat ini posisinya masih ada di dalam negeri.

Sementara, Ridwan Kamil diketahui sudah pergi ke Turki sejak 7 Februari 2013, atau satu hari sebelum surat penecegahan diterima Kemenkumham.

Advertisement

Berdasarkan berita sebelumnya, Ridwan diketahui berangkat menggunakan Turkish Airline pada Kamis 7 Februari 2013 pada pukul 18.49 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif