News
Selasa, 5 Maret 2013 - 16:29 WIB

KASUS CENTURY: Tim Pengawas Tindaklanjuti Informasi Anas Urbaningrum

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bank Century (liputan6)

Ilustrasi bank Century (liputan6)

JAKARTA–Ketua Tim Pengawas kasus Bank Century DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa empat nama terkait kasus Bank Century  yang disebut oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum segera divalidasi.

Advertisement

Menurutnya, empat nama baru tersebut diduga mengetahui terjadinya bailout Bank Century yang menghabiskan uang negara sebesar Rp6,7 triliun. Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu tidak mau menyebutkan keempat nama tersebut.

“Semua barang baru kalau punya tingkat informasi cukup signifikan akan kami lacak,” kata Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Selasa (5/3/2013). Dia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu pengusutan kasus itu, namun pada saatnya DPR akan mempublikasikannya setelah divalidasi.

Mengenai pemanggilan Anas oleh Timwas Century, Priyo mengaku pada awalnya kurang setuju mengingat tingkat kepentingannya dalam kasus tersebut masih dibicarakan. Akan tetapi, ujarnya, karena pemanggilan tersebut lewat mekanisme yang sah maka  pimpinan DPR maupun Timwas Century mendukung pemangguilan tersebut, ujar Wakil Ketua DPR itu.

Advertisement

Menurut Priyo, hal terpenting adalah Timwas harus memastikan tiga aparat penegak hukum, polisi, kejaksaan, dan KPK sudah bekerja sebagaimana mestinya untuk mengusut skandal besar tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif