News
Rabu, 8 Februari 2012 - 15:59 WIB

KASUS CEK PELAWAT: Nunun Urung Diperiksa di KPK

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Nunun Nurbaetie. Namun Nunun tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu dikabarkan sakit.

“Tidak jadi (diperiksa), Ibu (Nunun) sakit sudah dua hari,” kata pengacara Nunun, Ina Rahman, melalui pesan singkat, Rabu (8/2/2012).

Advertisement

Kondisi kesehatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini semakin menurun. Dijelaskan Ina, Nunun saat ini mengalami sesak nafas yang luar biasa serta batuk.

“Ditambah lagi migrainnya makin menjadi-jadi,” sambung Ina.

Advertisement

“Ditambah lagi migrainnya makin menjadi-jadi,” sambung Ina.

Menurut Ina, pemeriksaan terhadap kliennya itu akan ditunda besok. Namun, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penundaan tersebut karena tim dari KPK sudah berangkat ke Rutan Pondok Bambu guna menjemput Nunun.

“Tim sudah berangkat menjemput Nunun ke Rutan Pondok Bambu agar bisa diperiksa di Gedung KPK siang ini juga. Ternyata kondisinya menurun,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Advertisement

“Dalam waktu dekat,” tutur Priharsa.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nunun siang ini pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan Nunun sebagai tersangka terkait kasus cek pelawat pemilihan DGS BI.

KPK pada, Rabu (1/2), juga telah memanggil Nunun. Saat itu, Nunun mengaku tidak tahu siapa yang menjadi penyandang dana cek pelawat dalam pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

Advertisement

“Saya tidak tahu,” tutur Nunun ketika ditanya siapa penyandang dana cek pelawat, usai menjalani pemeriksaan.

KPK sebelumnya telah menyatakan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 hampir rampung sehingga berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.

Senin (31/1) lalu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Miranda Gultom sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Pemeriksaan tersebut melengkapi penyidikan sebelum berkas perkara akan dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni penuntutan. detikcom

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif