News
Senin, 30 Januari 2012 - 10:21 WIB

KASUS CEK PELAWAT- KPK Kembali Periksa Miranda

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- KPK kembali memanggil Miranda S Goeltom hari ini. Namun meski sudah berstatus sebagai tersangka, mantan DGS BI ini hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie.

“Iya hari ini ibu Miranda dipanggil KPK. Sebagai saksi untuk Nunun jam 10,” tutur kuasa hukum Miranda, Dodi S Abdulkadir ketika dikonfirmasi, Senin (30/1/2012).

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status Miranda S Gultom sebagai tersangka dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Tak sampai di situ saja, lembaga antikorupsi ini akan tetap memburu aktor-aktor lain di belakang Miranda.

“Tidak (berhenti di Miranda). Kita akan dalami terus. Sampai ketemu aktor-aktor intelektualnya,” tutur Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela peluncuran film ‘Kita versus Korupsi’ di Djakarta Teater, Kamis (26/1/2012) malam.

Miranda sendiri kaget mengenai status tersangka yang dikenakan KPK ini. “Sebagai manusia biasa saya terkejut. Karena selama ini saya merasa saya sudah kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan di KPK. Tapi saya percaya KPK tetap akan melakukan yang seusai dengan amanat mereka di dalam Undang-undang,” ujar Miranda saat ditemui wartawan di kediamannya, Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan.

Advertisement

Miranda berjanji akan menjalani status sebagai tersangka sebagai warga negara yang baik. “Saya akan menjalani status saya sebagai warga negara yang baik meskipun saya terkejut dengan penetapan tersangka ini,” terangnya.

Dalam persidangan para anggota DPR periode 1999-2004, terungkap, ada cek pelawat dengan total nilai Rp 24 miliar digelontorkan BII melalui permintaan Bank Arta Graha. Cek pelawat inilah yang akhirnya sampai ke tangan para anggota dewan, dan belakangan diusut oleh KPK. Siapa pihak yang mensponsori digelontornyakannya cek senilai Rp 24 miliar itu masih misterius. detikcom

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif