News
Jumat, 3 Mei 2013 - 16:22 WIB

KASUS CEBONGAN: Denny: Jangan Dilihat di Pengadilan Mana Tapi Kawal Prosesnya

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Harian Jogja/JIBI/dokumen)

Ilustrasi (Harian Jogja/JIBI/dokumen)

JOGJA—Sidang kasus penyerangan Lapas Cebongan dipastikan digelar di Pengadilan Militer. Banyak pihak termasuk keluarga korban berharap sidang digelar di pengadilan umum. Menjawab harapan itu, Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana mengingatkan yang terpenting adalah mengawal proses persidangannya.

Advertisement

“Yang penting bukan di pengadilan mana tapi prosesnya dijaga supaya adil, di Pengadilan Umum juga bisa tidak adil kok, emang kalau di pengdilan umum selalu bisa [adil] belum tentu,” ucapnya di Jogja, Kamis (2/5).

Menurut Denny, rasa keadilan tidak bisa diukur melalui tempat pengadilannya melainkan pada prosesnya. Tidak saja di Pengadilan Militer bahwa ketidakadilan itu bisa terjadi dimana saja termasuk di pengadilan umum selama tidak ada yang mengawal prosesnya.

Denny menegaskan bahwa indikator yang membuat keadilan itu bukan dimana seseorang diadili tapi prosesnya yang harus diawasi dan dijaga supaya proses persidangan tidak keluar dari hukum acara.

Advertisement

Pengacara empat korban, Rio Rama Baskara menyatakan bahwa keluarga korban belum sepenuhnya menerima jika peradilan pelaku penyerangan dilakukan di ranah militer. Mereka menginginkan di peradilan umum atau peradilan HAM.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai saat di Lapas Cebongan pada April lalu menyatakan, para saksi meminta keterangannya dapat disampaikan melalui video conference.

Pasalnya merek amasih merasa trauma secara psikis. Sesuai pasal 9 UU Nomor 13/2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban disebutkan, seorang saksi dan atau korban yang merasa dirinya berada dalam ancaman yang sangat besar, atas persetujuan hakim dapat memberikan kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif