News
Selasa, 7 April 2015 - 13:55 WIB

KASUS BUDI GUNAWAN : Perkara Budi Gunawan Kini Ditangani Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Berkas perkara Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Advertisement

Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso mengiyakan berkas perkara bekas atasannya di Lemdikpol itu sudah dilimpahkan ke Bareskrim. “Iya iya sudah diterima dari hari Kamis lalu,” kata Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Selanjutnya untuk menanggapi berkas perkara Komjen Budi Gunawan itu, Kabareskrim mengakui dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara.

“Kita baru pelajari, kita telaah. Nanti akan ada gelar perkara,” kata mantan Kepala Sekolah dan Staf Pimpinan Polri itu.

Advertisement

Kendati demikian Komjen Budi Waseso yang akrab dikenal Komjen Buwas mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan gelar perkara untuk perkara Komjen Budi Gunawan. “Oh belum tahu, kita masih pelajari,” kata dia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Besar Victor Edi Simanjuntak mengungkapkan penyidik Bareskrim telah menerima berkas perkara Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu.

“Iya sudah sekarang masih diteliti,” katanya, Selasa.

Advertisement

Diakui Victor berkas perkara Komjen Budi Gunawan itu diterima pada Kamis pekan lalu tepatnya pada hari Kamis.

“Oh iya Kamis berkasnya [diterima],” kata dia.

Lebih jauh Victor menambahkan perkara Komjen Budi Gunawan itu akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Victor mengatakan dalam gelar perkara tersebut akan dilibatkan pula Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung, dan sejumlah ahli.

Perkara Komjen Budi Gunawan berawal saat KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi ketika menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Polri. Kemudian setelah memenangkan praperadilan, perkara Komjen Budi Gunawan dilimpahkan dari KPK ke Kejaksaan Agung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif