News
Jumat, 10 April 2015 - 15:30 WIB

KASUS BUDI GUNAWAN : Gelar Perkara Kasus BG, Bareskrim Kembali Incar Orang KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Budi Waseso. (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus Budi Gunawan segera dilakukan gelar perkara. Namun Bareskrim berpeluang memperkarakan kembali orang KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Bila hasil perkara kasus Komjen Pol. Budi Gunawan ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, Bareskrim Polri bakal memperkarakan orang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Kabaraskrim Komjen Pol. Budi Waseso menuturkan dari hasil putusan praperadilan Budi Gunawan. sudah ada alat bukti untuk menindak oknum KPK ihwal penyalahgunaan wewenang sesuai Pasal 421 KUHP. “Kalau nanti ditambah berkas yang kita terima, ternyata juga terbukti rekayasa atau manipulasi untuk mentersangkakan BG, berarti sudah dua alat bukti,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Budi Waseso menambahkan kemungkinan ada bukti-bukti lain berupa keterangan saksi ahli dari hasil gelar perkara terbuka yang akan dilaksakanakan nanti. “Ini harus disikapi dengan penegakan hukum. Ya kita harus fair atas persoalan ini,” katanya.

Saat ditanya apakah Bareskrim memperkarakan oknum KPK, Budi Waseso mengatakan dalam penegakan hukum harus fair. Menurut dia, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak. “Iya dong itu kan pelanggaran hukum, masak kita biarkan,” katanya.

Advertisement

Mantan Kapolda Gorontalo itu tidak menyebut siapa orang KPK yang dimaksud. Namun, dia tak menampik ketika dimintai konfirmasi bahwa yang dia maksud adalah pimpinan dan penyidik KPK yang menangani kasus Budi Gunawan.

“Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum baik Polri, KPK atau Kejaksaan, jangan dihubungkan dengan institusi,” katanya. “Ini kan oknumnya, pelakunya. Jangan dilibatkanlagi orginasisasi Polri dengan KPK.”

Pekan lalu, berkas kasus Budi Gunawan berada di tangan penyidik Bareskrim setelah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung. Berkas itu kini tengah diteliti oleh tim penyidik dari Bareskrim sebelum dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif