News
Selasa, 14 April 2015 - 11:55 WIB

KASUS BUDI GUNAWAN : Bareskrim Tunda Gelar Perkara Kasus BG

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komjen Pol Budi Gunawan (Wikipedia)

Kasus Budi Gunawan kini ditangani Bareskrim Mabes Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Gelar perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan (BG) yang sedianya dilaksanakan Selasa (14/4/2015)di Badan Reserse Kriminal Polri ditunda.

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto memohon maaf kepada awak media lantaran penundaan tersebut. Pihaknya beralasan penundaan dilakukan karena pada hari banyak giat acara.

“Teman-teman media, mohon maaf untuk giat gelar perkara yang semula akan dilaksanakan hari ini ditunda. Alasannya karena hari ini banyak giat,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Mengenai kapan pelaksanaan gelar perkara selanjutnya, Agus mengatakan akan menginformasikan hal tersebut lebih lanjut. “Akan diinfokan lebih lanjut,” kata dia.

Advertisement

Sedianya Bareskrim akan melakukan gelar perkara kasus dugaan gratifikasi Gunawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa ini.

Direncanakan pada gelar perkara akan diundang pula Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, dan beberapa ahli hukum.

Kasus Budi Gunawan tersebut ditangani Bareskrim setelah mendapat pelimpahan dari Kejaksaan Agung.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif