News
Jumat, 4 Maret 2022 - 21:39 WIB

Kasus Binomo Doni Salmanan, Bareskrim Periksa 7 Saksi

Setyo Puji Santoso  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - lustrasi kontroversi Binomo

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi binary option (Binomo) dengan terlapor Doni Salmanan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangan resminya.

Advertisement

“Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya,” ujar Gatot, Jumat (4/3/2022).

Gatot menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia mengatakan akan memberi informasi perkembangan dari hasil penyelidikan yang dilakukan.

Advertisement

Gatot menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia mengatakan akan memberi informasi perkembangan dari hasil penyelidikan yang dilakukan.

Baca Juga: Indra Kenz Tutupi Pemilik Binomo, Polri Tak Menyerah

Sebagai informasi, Doni Salmanan dilaporkan ke pihak berwajib karena menjadi afiliator yang menawarkan investasi bodong Binomo melalui media sosial.

Advertisement

Adapun pasal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Lalu, Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

Baca Juga: Waspadai Binary Option, Ini Tips Aman Berinvestasi dari SWI

Advertisement

Kini, kasus miliknya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri.

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Gatot Repli.

Sama seperti Indra Kenz, Doni terancam hukuman 20 tahun penjara. Ia disangkakan pasal judi online, pencucian uang dan penipuan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif