News
Jumat, 16 Oktober 2015 - 21:30 WIB

KASUS BANSOS SUMUT : Rio Capella Terseret, Nasdem Tantang KPK Tindak Nama Lain

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menjabat tangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (JIBI/Antara/Rosa Panggabean)

Kasus Bansos Sumut dan suap hakim PTUN Medan membuat Partai Nasdem jadi sorotan tajam.

Solopos.com, JAKARTA — Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas seluruh kadernya yang terlibat kasus korupsi.

Advertisement

Pernyataan itu muncul setelah adanya dugaan keterlibatan politisi Nasdem selain Patrice Rio Capella dalam pusaran kasus suap bantuan sosial Sumatra Utara (kasus Bansos Sumut). Rio mundur dari jabatan Sekjen Partai Nasdem karena menyandang status tersangka KPK.

“KPK jangan melihat partai politiknya. Tangkap saja oknumnya. KPK harus tegas dalam menjalankan tugasnya. Kalau memang ada yang lain, hukum saja. Partai Nasdem sudah berkomitmen kuat dalam memerangi korupsi,” kata nining saat dihubungi, Jumat (16/10/2015).

Bahkan, papar Nining, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga sudah memberikan keterangan soal komitmen tersebut. “Kami tidak akan berhenti menyatakan perang terhadap korupsi beserta turunannya.”

Advertisement

Seperti diketahui, dugaan keterlibatan kader Partai Nasdem lain itu terungkap dari pengakuan Gubernur Sumatra Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho; dan istrinya, Evy Susanti, istri keduanya yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sebelum Rio.

Menurut pengakuan Gatot dan Evy kepada penyidik KPK, Patrice Rio Capella bertindak sebagai orang yang “mengamankan” Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh H.M. Prasetyo yang sebelumnya merupakan politikus Partai Nasdem. Pengamanan itu dilakukan setelah Rio, Gatot, Evi, serta OC Kaligis melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem.

Seperti diketahui, kasus bansos Sumut, diungkap oleh KPK setelah lebih dulu mencokok Gatot dan Evy. Dalam pengembangan kasus tersebut, Patrice Rio Capella dianggap terlibat hingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka oleh KPK pada Kamis (15/10/2015) oleh KPK.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif