News
Senin, 9 November 2015 - 17:00 WIB

KASUS BANSOS SUMUT : Rio Capella: Saya Bantah Enggak Ada Gunanya!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella berjalan keluar ruangan saat akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Suap penanganan kasus bansos Sumut menyeret Patrice Rio Capella ke pengadilan.

Solopos.com, JAKARTA — Patrice Rio Capella tampaknya lelah menampik tudingan di media yang menyatakan dirinya menjadi jembatan antara Gatot Pujo Nugroho dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Advertisement

“Saya bantah di media enggak ada gunanya. Enggak ada (komunikasi), besok Senin semua saksi akan menjelaskan,” ujar Patrice seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2015).

Mantan Sekjen Nasdem tersebut tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK lantaran ingin mempercepat proses persidangan. “Kita ingin cepat. kalau eksepsi kan tertunda lagi, kalau tidak eksepsi maka kemudian pemeriksaan saksi menjadi cepat sehingga tahu duduk jelas persoalannya,” tambahnya.

Jaksa penuntut umum mendakwa mantan anggota Komisi III DPR tersebut berupaya membantu Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD Pemprov Sumatra Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

Advertisement

Atas dakwaan tersebut, Patrice Rio Capella diancam pidana dalam pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menetapkan sidang tersebut ditunda hingga Senin (16/11/2015) dengan agenda pembacaan saksi. Saksi yang akan dihadirkan oleh JPU KPK yaitu, Evy Susanti, Fransisca Insani Rahesti, Yulius Irawansyah, dan Jupanes.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif