News
Senin, 9 November 2015 - 13:30 WIB

KASUS BANSOS SUMUT : Pengacara Bantah Rio Capella Punya Keterkaitan dengan Jaksa Agung

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Maqdir Ismail (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus bansos Sumut dengan tersangka Rio Capella ditangani KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella melalui kuasa hukumnya menampik pernah menjadi jembatan antara Gatot Pujo Nugroho dan Jaksa Agung M. Prasetyo guna menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Advertisement

“Seolah-olah bertemu dengan Jaksa Agung, mengatur penyelesaian perkara. Itu kan ketemu saja tidak, apalagi mengatur itu. Ini cuman hanya kesannya Gatot, dalam pertemuan Rio, OCK itu bahwa Rio ini bisa selesaikan kasus, tapi kan tidak ada faktanya,” ujar kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2015).

Menurut dia, pemberitaan selama ini menyesatkan masyarakat karena tidak berdasar pada fakta. “Beritanya lebih besar daripada faktanya, ini kan yang tidak benar. Cara seperti ini kan menyesatkan masyarakat,” tambah Maqdir.

Selain itu, Gatot juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana bansos. Penetapan tersebut tentunya mematahkan anggapan adanya penghentian kasus Gatot oleh Kejaksaan Agung.

Advertisement

Patrice diduga menerima uang senilai Rp200 juta dari pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Namun, hal tersebut ditampik oleh kuasa hukum Patrice, Maqdir Ismail.

Menurut Maqdir, uang yang diterima kliennya tersebut bukan dari Gatot dan Evy namun dari rekanan Patrice yang enggan disebutkan namanya.

Patrice disangkakan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 UU no 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara Gatot dan Evy dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 tentang tindak pidana korupsi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif