News
Senin, 19 Oktober 2015 - 15:35 WIB

KASUS BANSOS SUMUT : KPK Periksa Saksi terkait Kasus Rio Capella

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus bansos Sumut masih diproses hukum.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Fransisca Insani Rahesti untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Advertisement

Patrice Rio Capella tersangkut dugaan peneriman suap dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah Badan Usaha Milik Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Fransisca yang diketahui merupakan teman kuliah Rio Capella pernah diperiksa KPK untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Namun saat ini, Fransisca dipanggil kembali untuk memberikan keterangan terkait Patrice Rio Capella.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi PRC,” ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (19/10/2015).

Advertisement

Patrice disebut-sebut menerima Rp200 juta. Patrice membantah uang tersebut berasal dari Gatot dan Evy.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Patrice Maqdir Ismail, uang tersebut berasal dari teman kuliahnya guna membantu Patrice. Maqdir menambahkan uang tersebut sudah dikembalikan oleh kliennya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif