News
Senin, 19 Oktober 2015 - 12:30 WIB

KASUS BANSOS SUMUT : Bantah Terlibat, Jaksa Agung Yakin KPK Bekerja Sesuai Bukti

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jaksa Agung H.M. Prasetyo (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus bansos Sumut ditangani oleh KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Jaksa Agung H.M. Prasetyo yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan berdasarkan bukti-bukti. Prasetyo pun menampik keterlibatan gedung bundar dalam kasus penanganan bansos Sumut.

Advertisement

“KPK tahu persis apa yang dikerjakan. Tidak perlu diajari itu. Kalau di gedung bulat dianggap ada sesuatu yang terlibat pasti sudah akan diperiksa itu,” ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (19/10/2015).

Ia menyatakan tidak ada masalah dalam penanganan kasus bansos Sumut. Prasetyo hanya menilai perlu kehati-hatian dalam penetapan tersangka karena saat ini Kejaksaan Agung banyak menerima gugatan praperadilan dalam menentukan tersangka kasus yang ditangani.

Prasetyo menambahkan sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan dirinya terus mendesak agar segera dicari siapa aktor intelektualnya dan minta untuk segera diusut tuntas.

Advertisement

Sebelumnya, dalam rekaman sadapan yang diputar oleh Jaksa Penuntut Umum terdengar suara Evy Susanti, istri Gatot Pujo Nugroho, yang mengatakan perkara dugaan korupsi bansos Sumut agar diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diamankan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif