News
Senin, 9 September 2013 - 20:45 WIB

KASUS BANK CENTURY : Robert Tantular Diperiksa KPK Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bank Century (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA — Nama Robert Tantular masuk dalam daftar pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/9/2013). Seperti dalam panggilan sebelumnya, Robert diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century.

Menurut Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, panggilan kali ini merupakan jadwal ulang dari sebelumnya karena yang bersangkutan tidak hadir karena sakit. Robert sendiri mengakui pemanggilannya sebagai saksi tersangka tunggal kasus FPJP Century Budi Mulya. “Ya, saya saksinya Budi Mulya,” kata Robert.

Advertisement

Namun, Robert enggan menjelaskan mengapa penyidik berulangkali memanggilnya dalam kasus itu. Dia hanya mengatakan akan berusaha kooperatif dalam setiap panggilan KPK. Robert sendiri, sudah diperiksa sebanyak tiga kali, termasuk panggilan hari ini.

Dalam kasus itu, KPK sudah memeriksa lebih dari 40 orang saksi, namun baru menetapkan status tersangka pada mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Budi Mulya dikenai pasal penyalahgunaan kewenangan dari Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No. 20/2001 tentang Perbuatan Menguntungkan Diri Sendiri.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif