News
Jumat, 22 November 2013 - 22:14 WIB

KASUS BANK CENTURY : KPK Diduga Incar Boediono

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bank Century (bali-bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Inisiator angket Bank Century Mukhamad Misbakhun menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar Wakil Presiden Boediono. Hal itu menurut dia tepat mengingat ia berkeyakinan Boediono sebagai sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kasus Bank Century.

Boediono yang sebelumnya Gubernur Bank Indonesia itu disebutnya harus menjelaskan alasan soal pengucuran dana talangan atau fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century yang awalnya Rp630 miliar kemudian melonjak menjadi Rp2,5 triliun. “KPK saat ini sedang mengincar Boediono dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Misbakhun kepada wartawan di sela-sela Rapimnas V Partai Golkar di Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013), sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

Advertisement

Menurut Misbkahun, KPK harus didorong secara terus agar berani memanggil dan memeriksa Boediono. Sebelumnya, KPK telah memanggil mantan Wapres Jusuf Kalla, Kamis (21/11/2013). Menurut JK, ada dua pihak yang mesti menjelaskan alasan soal pengucuran FPJP Bank Century.

“Yang bertanggung jawab yang mengambil keputusan dan yang membayarnya. Tentu dalam hal ini KSSK [Komite Stabilitas Sistem Keuangan] dan BI yang harus menjawabnya,” kata JK.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah enggan menanggapi pernyataan JK yang menyatakan BI dan KSSK bertanggung jawab atas aliran dana talangan untuk menyelamatkan Bank Century. “Tanya ke Pak JK dong, masak tanya kepada saya,” ujar Halim pendek, Jumat.

Advertisement

Menurut Halim, yang harus menjelaskan mengenai skandal Bank Century adalah pimpinan BI, bukan dirinya secara personal. “BI itu kan maksudnya pimpinannya bukan ke saya,” ujarnya. (Donald Banjarnahor/JIBI/Bisnis)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif