News
Rabu, 4 Desember 2013 - 06:20 WIB

KASUS BANK CENTURY : Hari Ini Timwas Putuskan Pemanggilan Boediono

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wapres Boediono (Dok/JIBI/)

Solopos.com, JAKARTA–Usulan Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century di DPR untuk memanggil mantan Gubernur BI yang kini menjadi Wakil Presiden, Boediono, akan ditentukan pada rapat Timwas hari ini, Rabu (4/12/2013).

Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa usulan pemanggilan Boediono berkaitan dengan adanya pernyataannya yang dianggap bersebrangan dengan data dan fakta yang dimiliki Timwas.

Advertisement

“Kami ingin mendalami dan menggali lebih jauh terkait pernyataan Pak Boediono yang dinilai berbeda dengan yang disampaikannya dihadapan Timwas di DPR beberapa waktu yg lalu,” ujar Bambang ketika dijumpai di Gedung DPR, Jakarta (3/12/2013).

Selain itu, terkait proses impeachment atau pemakzulan Boediono yang sempat diusulkan beberapa politisi di DPR, Timwas tidak dapat begitu saja melakukan proses impeachment. Hal tersebut disebabkan status Boediono yang hingga saat ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian Fasilitas Pinjamam Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.

Advertisement

Selain itu, terkait proses impeachment atau pemakzulan Boediono yang sempat diusulkan beberapa politisi di DPR, Timwas tidak dapat begitu saja melakukan proses impeachment. Hal tersebut disebabkan status Boediono yang hingga saat ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pemberian Fasilitas Pinjamam Jangka Pendek (FPJP) Bank Century.

“Kami harus menunggu perkembangan untuk melakukan proses impeachment. Langkah Impeachment ini lebih mudah dilakukan oleh DPR kalau KPK sudah menetapkan statusnya sebagai tersangka, karena pengambilan keputusan ini dilakukan secara politik.”

Menurutnya, kalau DPR melakukan proses impeachment sekarang, akan ada keputusan yang terbelah. Akan tetapi, kalau KPK telah menetapkan Boediono sebagai tersangka, maka tidak akan ada lagi pendapat yang berbeda.

Advertisement

“Saya lihat KPK sangat berhati-hati, karena ini menyangkut sarat kekuasaan, dan kita dapat memahami itu. Kita juga memahami kalau KPK sepertinya tengah mengatur jadwal untuk menyesuaikan dengan agenda Pemilu agar tidak terjadi turbulensi atau kegoncangan politik menjelang pergantian kepemimpinan.”

Sementara itu, Pimpinan Timwas Century DPR, Pramono Anung, menjelaskan bahwa agenda rapat Timwas hari ini adalah mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK, Menteri Sekertaris Negara, Menteri Keuangan, Kapolri,,, dan Kejagung.

“Salah satu hal yang akan diputuskan dalam rapat besok [hari ini] adalah mengambil keputusan terkait dipanggil atau tidaknya Pak Boediono ke DPR,” ucapnya.

Advertisement

Menurutnya, dalam rapat pekan lalu, Timwas belum dapat mengambil keputusan karena banyak anggota Fraksi Partai Demokrat yang tidak hadir. Karena itu, keputusan pemanggilan Boediono harus ditunda.

“Sejumlah fraksi telah mengajukan usulan pemanggilan Pak Boediono, tapi karena anggota Fraksi Partai Demokrat banyak yang tidak hadir, maka kami berikan kesempata kedua. Karena keputusan pemanggilan harus berdasarkan keputusan yang bulat.”

Namun, Wakil Ketua DPR ini menolak untuk memberikan tanggapan terkait usulan proses impeachment terhadap Boediono dari beberapa politisi di DPR.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif