News
Jumat, 18 September 2015 - 11:40 WIB

KASUS BAMBANG WIDJOJANTO : Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan, BW Siap Hadapi Segala Risiko

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (Facebook.com)

Kasus Bambang Widjojanto dilimpahkan ke kejaksaan.

Solopos.com, JAKARTA – Bambang Widjojanto (BW) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim guna keperluan tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan.

Advertisement

Mengenakan kemeja berwarna putih lengan pendek, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif itu tiba di Bareskrim pukul 10.32 WIB pagi didampingi sejumlah kuasa hukumnya seperti Abdul Fikar Hajar, Muji Kartika Rahayu, dan Asfinwati.

“Saya kan penegak hukum, jadi saya menghormati panggilan ini. Itu sebabnya kalau dipanggil saya datang. Selebihnya seperti apa biar lawyer saya aja yang menjelaskan,” kata Bambang sesaat sebelum memasuki Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Saat ditanya siapkah jika ditahan, Bambang mengungkapkan, “Apa pun yang menjadi risiko dari sebuah proses ya itu harus dihadapi.”

Advertisement

Selanjutnya, mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tersebut mengaku tidak mengetahui apa pun di dalam Gedung Bareskrim ketika disinggung siapkah mengikuti proses pelimpahan tahap dua ini.

“Saya serahkan kepada lawyer saya saja,” katanya.

Kuasa hukum BW, Abdul Fikar Hadjar, mengatakan hingga kini kliennya masih penegak hukum kendati sudah nonaktif. Oleh sebab itu sebagai penegak hukum, kliennya menghormati panggilan ini.

Advertisement

Bambang disangkakan dengan dugaan keterangan saksi palsu di bawah sumpah pada sidang sengketa pilkada Mahkamah Konstitusi 2010. Selanjutnya setelah pelimpahan ini, kasus Bambang akan segera diproses di meja pengadilan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif