News
Kamis, 23 April 2015 - 23:30 WIB

KASUS BAMBANG WIDJOJANTO : Jika BW Ditahan, Pimpinan KPK Siap Pasang Badan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Non Aktif Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya menuju Bareskrim Mabes Polri (Hafidz Mubarak A.)

Kasus Bambang Widjojanto (BW) terus diproses Polri. Pimpinan KPK siap bertindak jika (BW) ditahan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) memang batal ditahan hari ini. Namun, seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berencana menyambangi Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan jika BW ditahan Bareskrim Polri.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Kamis (23/4/2015). “Kalau [ada] proses penahanan, tentu kami [akan] upayakan [agar] tidak ditahan atau kalau ditahan [kami akan] mengajukan diri untuk dilakukan penangguhan. Tapi tadi sudah dapat penjelasan tidak ada penahanan,” tuturnya.

Menurut Johan Budi, seluruh pimpinan KPK juga sempat mengkonfirmasi terkait kabar penahanan terhadap Bambang Widjojanto tersebut ke Kapolri, Jenderal Pol. Badrodin Haiti. Menurut Badrodin, tidak ada penahanan terhadap BW yang hari ini diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

“Cuma mengonfirmasi mengenai isu mengenai penahanan Pak BW (Bambang Widjojanto). Kita tanyakan itu saja bahkan kami sempat berencana ke sana [Bareskrim Polri],” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif