News
Jumat, 18 September 2015 - 11:55 WIB

KASUS BAMBANG WIDJOJANTO : Dibawa ke Kejari Jakpus, BW Hanya Tersenyum

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kasus Bambang Widjojanto dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan.

Solopos.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) diboyong ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) setelah sekitar 20 menit berada di Gedung Bareskrim. Hal itu guna keperluan pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka.

Advertisement

Bambang keluar dari Gedung Bareskrim pada pukul 10.55 WIB didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan polisi. BW langsung masuk ke mobil Nissan Serena bernomor polisi B 1095 QH warna silver bersama empat polisi dan satu pengacaranya yaitu Abdul Fikar Hadjar.

“Mau dibawa ke Jakpus,” ujar polisi yang ikut mengantarkan Bambang, Jumat (18/9/2015).

Sementara itu, Bambang tidak berkomentar mengenai pelimpahan kasusnya ke Kejaksaan tersebut. Wakil Ketua KPK nonaktif itu hanya tersenyum ketika berada di dalam mobil.

Advertisement

Kuasa hukum BW yang berada di lokasi, Lelyana Santosa, mengatakan proses pelimpahan kliennya dipercepat karena hari Jumat. “Ini hanya menyerahkan saja,” kata dia.

Bambang disangkakan dengan dugaan keterangan saksi palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa pilkada Mahkamah Konstitusi 2010. Selanjutnya setelah pelimpahan tahap dua ini, Bambang akan menjalani proses pengadilan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif