News
Rabu, 22 April 2015 - 21:30 WIB

KASUS BAMBANG WIDJOJANTO : BW Ingin Kasus Dipercepat, Ini Kata Budi Waseso

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Kasus Bambang Widjojanto (BW) kembali dilanjutkan. Besok, BW kembali dipanggil penyidik.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim, Komjen Pol. Budi Waseso, berharap Bambang Wijdojanto merespons jika ingin kasusnya cepat diproses. Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di MK.

Advertisement

“Kan Pak BW [Bambang Widjojanto] sudah menulis di koran ingin segera ada kepastian hukum secepatnya. Jadi saya harap beliau merespons kalau meminta,” kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2015). “Kita sebagai pelayan yang baik, jadi apa permintaan tuan kita berikan.”

Mengenai pemanggilan Bambang Widjojanto ke Bareskrim, Kamis (23/4/2015) besok, Kabareskrim mengaku telah mengirimkan surat pemanggilan ke komisioner KPK nonaktif itu. Terkait ditahan atau tidak, Kabareskrim menyerahkan urusan tersebut kepada penyidik. “Namanya penyidik kan tidak boleh intervensi,” katanya.

Menurutnya, pemanggilan Bambang Widjojanto besok diperlukan untuk pemeriksaan tambahan berkas perkaranya. Sebulan yang lalu, Bareskrim menyatakan berkas perkara Bambang Widjojanto hampir rampung dan siap diserahkan ke kejaksaan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif