News
Jumat, 18 September 2015 - 12:30 WIB

KASUS BAMBANG WIDJOJANTO : Bareskrim Pastikan Barang Bukti Kasus BW Lengkap

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Bambang Waskito. (Dika Irawan/JIBI/Bisnis)

Kasus Bambang Widjojanto telah selesai diusut Polri dan kini berada di tangan kejaksaan.

Solopos.com, JAKARTA – Polri telah melimpahkan barang bukti dan tersangka Bambang Widjojanto (BW) terkait kasus keterangan saksi palsu ke kejaksaan. Kini tugas polisi telah selesai mengusut kasus tersebut.

Advertisement

“Ya, begitulah. P21, dilimpahkan tahap dua,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol. Bambang Waskito di Bareskrim, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Bambang mengungkapkan pelimpahan ini merupakan suatu proses hukum, yaitu ketika berkas dinyatakan lengkap alias P21 tentu sesuai peraturan harus ada pelimpahan tahap dua ke kejaksaan. Dia juga memastikan barang bukti kasus ini sudah lengkap.

Direktur Tipideksus enggan  berspekulasi soal penahanan BW. Menurut dia hal tersebut merupakan kewenangan kejaksaan. “Saya tidak tahu, itu kan yang sana nanti, kewenangan kejaksaan,” kata dia.

Advertisement

Bambang mengatakan pelimpahan tahap dua dilakukan saat ini karena BW sebelumnya mengajukan praperadilan, sehingga polisi harus menghomatinya. Begitu praperadilan selesai, pihaknya segera menunaikan perintah kejaksaan untuk melakukan tahap dua.

“BW kan tiga kali ajukan praperadilan. Setelah tidak ajukan lagi, ya sudah kami limpahkan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif