Kasus Bambang Widjojanto masih ditangani Bareskrim Polri.
Solopos.com, JAKARTA – Polri masih mempelajari laporan soal adanya intimidasi delapan saksi terkait kasus Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto (BW). Saksi diintimidasi oleh pihak yang meminta kasus BW dicabut.
“Tidak ada yang namanya incar [pelaku intimidasi]. Setiap laporan siapa pun ke Bareskrim ya ditindaklanjuti,” kata Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Budi Waseso atau akrab disapa Buwas mengakui pihaknya menerima laporan intimidasi saksi tersebut. Namun menurut dia intimidasi itu belum tentu berasal dari pihak BW atau pihak lain.
“Belum tentu demikian, kita sedang pelajari itu. Belum bisa dipastikan karena baru tahap pemeriksaan saksi korban, nanti arahnya kemana kita gak tahu,” kata dia.
“Kita ingin tahu siapa sebenarnya yang mengintimidasi bentuk dan alat buktinya apa. Kan gitu yah, sekarang sedang berjalan,” kata dia.
Sehari sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak menyatakan ada delapan saksi dalam kasus dugaan keterangan saksi palsu yang melibatkan Bambang Widjojanto mendapat intimidasi.
“Saksi lapor ke LPSK [Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban]. Mereka diintimidasi,” katanya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015) kemarin.
Saksi, kata Victor, diintimidasi oleh pihak yang meminta agar laporan kasus dugaan tindak pidana keterangan saksi palsu di bawah sumpah yang menjerat Bambang Widjojanto itu dicabut.