Harianjogja.com, JOGJA- Puluhan orang anggota dari Gerakan Pemuda Kabah (GPK) memberi dukungan moral di Mapolda DIY saat mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Bambang Tedy, tersangka penipuan dan penggelapan jual beli tanah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (29/10/2014).
Di luar gedung Kejaksaan Tinggi DIY terlihat puluhan orang dari ormas pendukung Bambang Teddy, mau pun massa dari pihak korban. Mereka mengawal Bambang Teddy hingga halaman Kejaksaan Tinggi DIY.
Akbar, salah satu juru bicara dalam aksi solidaritas untuk Bambang Teddy mengatakan, massa yang datang merupakan anggota dari Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Sleman, Darwis, FPI dari Jogja, Sleman, Magelang dan Temanggung.
Kedatangan mereka ke Kejaksaan Tinggi hanya untuk memberikan dukungan moral dan menjaga agar proses hukum tidak ada intervensi dari pihak mana pun termasuk pihak korban.
“Kita menghormati proses hukum, kita juga mengawal agar proses hukum tidak ada yang mengintervensi,” kata Akbar.
Komandan GPK Sleman ini melihat ada massa dari salah satu ormas sempalan dari FPI yang mendukung pihak korban mendatangi Kejaksaan Tinggi DIY.
Ia tidak mempermasalahkan ormas itu mendukung korban karena perbedaan sikap dengan Bambang Teddy. “Yang penting kita tetap bersaudara,” ucap Akbar.