News
Rabu, 29 Oktober 2014 - 21:20 WIB

KASUS BAMBANG TEDY : Mantan Ketua FPI Jateng-DIY Ditahan, Massa GPK Beri Dukungan Moral

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salahsatu Mobil Sport Mazda X-8 milik tersangka mafia tanah, Bambang Tedy dibawa penyidik Polda DIY menuju ke Kejati DIY, Rabu (29/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, JOGJA- Puluhan orang anggota dari Gerakan Pemuda Kabah (GPK) memberi dukungan moral di Mapolda DIY saat mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Bambang Tedy, tersangka penipuan dan penggelapan jual beli tanah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (29/10/2014).

Di luar gedung Kejaksaan Tinggi DIY terlihat puluhan orang dari ormas pendukung Bambang Teddy, mau pun massa dari pihak korban. Mereka mengawal Bambang Teddy hingga halaman Kejaksaan Tinggi DIY.

Advertisement

Akbar, salah satu juru bicara dalam aksi solidaritas untuk Bambang Teddy mengatakan, massa yang datang merupakan anggota dari Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Sleman, Darwis, FPI dari Jogja, Sleman, Magelang dan Temanggung.

Kedatangan mereka ke Kejaksaan Tinggi hanya untuk memberikan dukungan moral dan menjaga agar proses hukum tidak ada intervensi dari pihak mana pun termasuk pihak korban.

“Kita menghormati proses hukum, kita juga mengawal agar proses hukum tidak ada yang mengintervensi,” kata Akbar.

Advertisement

Komandan GPK Sleman ini melihat ada massa dari salah satu ormas sempalan dari FPI yang mendukung pihak korban mendatangi Kejaksaan Tinggi DIY.

Ia tidak mempermasalahkan ormas itu mendukung korban karena perbedaan sikap dengan Bambang Teddy. “Yang penting kita tetap bersaudara,” ucap Akbar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif