News
Kamis, 16 Februari 2023 - 11:59 WIB

Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Direkonstruksi Ulang

Newswire  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat sesi tanya jawab bersama awak media di Jakarta, Selasa (17/1/2023). (Antara/ Ilham Kausar)

Solopos.com, JAKARTA–Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu, 59, oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Bripda Hari Haris Sitanggang, Kamis (16/2/2023) ini.

“Rekonstruksi rencananya dilakukan di Markas Polda Metro Jaya Kamis ini, mulai sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

Advertisement

Trunoyudo menjelaskan alasan rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Depok, Jawa Barat karena TKP terdiri dari beberapa lokasi.

“Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi dan hal ini sesuai dengan Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Advertisement

“Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi dan hal ini sesuai dengan Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia menginformasikan terdapat 37 adegan rekonstruksi sebagai rangkaian peristiwa yakni sebelum kejadian, saat kejadian, dan setelah kejadian hingga tertangkapnya tersangka Haris Sitanggang di Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok.

Rekonstruksi ini untuk menguji keterangan saksi dan juga barang bukti dalam kasus tersebut.

Advertisement

Trunoyudo menambahkan pihak-pihak terkait akan dihadirkan dalam rekonstruksi, termasuk mengundang keluarga korban.

“Termasuk pihak jaksa penuntut umum dan forensik yang turut menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.

Advertisement

Tidak lama berselang Polda Metro Jaya menangkap Bripda Haris Sitanggang di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif