News
Jumat, 7 Februari 2014 - 18:45 WIB

KASUS ANAS : Kuasa Hukum: Anas Pernah Disuruh Amankan SBY dari Kasus Century

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum memberi keterangan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olah Raga Hambalang. (JIBI/Solopos/Antara/M. Agung Rajasa)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, mengaku pernah ditugaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengamankan kasus bailout Bank Century.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Anas, Carel Ticualu. Menurut Carel, sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR saat itu, Anas mengaku diminta mencegah agar Panitia Khusus (Pansus) Bank Century tidak mengarah ke SBY, baik secara hukum maupun politik.

Advertisement

“Sedangkan SBY itu perlu diperiksa terkait dengan kasus Century, pasalnya dia yang perintahkan Anas untuk counter kasus SBY di Century,” ujar Carel, di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at, (7/2/2014).

Carel juga mengatakan informasi tersebut sudah disampaikan Anas kepada tim penyidik KPK dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut Carel, apa yang disampaikan Anas kepada tim penyidik KPK berdasar asas keadilan agar orang di belakang Andi Malarangeng (SBY) diperiksa seperti halnya orang di belakang Anas.

“Timses [tim sukses] Marzuki [Ali] dan Anas sudah diperiksa. Sementara timses Andi [Mallarangeng] belum diperiksa. Keluarga Cikeas, tim sukses Andi, periksa juga Ibas, SBY, dan Ani Yudhoyono,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif