News
Selasa, 4 Februari 2014 - 15:37 WIB

KASUS ANAS : Anas Dituduh Simpan Rp2 Triliun, PPI Minta KPK Mengecek Bank

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Menanggapi tuduhan Elza Syarief kepada Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad bersama jajaran Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berharap KPK melakukan pengecekan langsung ke bank swasta di Singapura dan British Virgin Island.

Rahmad yang juga dituding membantu menyimpan uang senilai Rp2 triliun atas nama Anas itu mendesak KPK untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tuduhan Elza Syarief tersebut. Menurutnya tuduhan tersebut adalah fitnah belaka dan KPK perlu melakukan pengecekan agar pernyataan mengenai Anas dapat dibuktikan kebenarannya.

Advertisement

“Orang membohongi KPK tidak bisa seenak perutnya dan masyarakat Indonesia akan tahu siapa sesungguhnya yang berbohong dan melakukan fitnah keji, “jelas Rahmad saat ditemui di Rumah Pergerakan PPI, Jakarta, Selasa (4/2/2014)

Belum lama ini muncul pernyataan yang dilontarkan oleh Elza Syarief bahwa Anas Urbaningrum, tersangka kasus Hambalang, menyimpan uang senilai Rp2 triliun di bank-bank swasta di Singapura dan British Virgin Island.

Dalam pernyataannya, Elza menyebutkan penyimpanan uang tersebut dibantu oleh Muhammad Rahmad. Dia juga mengatakan Anas sengaja menyimpan uang itu untuk pencalonan presiden nantinya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif