News
Jumat, 20 Maret 2015 - 15:15 WIB

KASUS ALKES UNIVERSITAS UDAYANA : Partai Demokrat Yakin Ibas Tak Terlibat Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Partai Demokrat (Istimewa)

Kasus alkes Universitas Udayana menyeret M. Nazaruddin sebagai saksi, Nazar pun menyebut Ibas mengetahui aliran dana itu.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pengawas dinilai tidak perlu meminta klarifikasi Edhie Baskoro Yudhoyono, terkait pernyataan mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin yang menuding Ibas terlibat korupsi.

Advertisement

“Seluruh kader Demokrat percaya kalau Mas Ibas tidak terlibat, sehingga yang diperlukan adalah penjelasan dengan media,” kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto ai  di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Agus meyakini Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ibas tidak melakukan perbuatan korupsi seperti yang dituduhkan Nazaruddin.

Dia menjelaskan tahun 2009, Ibas hanya menjadi anggota biasa di Fraksi Demokrat, dan belum menjadi Sekjen Partai Demokrat serta tidak duduk di Komisi IX DPR.

Advertisement

“Mas Ibas sudah menyatakan bahwa beliau tidak terlibat, sehingga kami yakin dia tidak terlibat,” ujar dia.

Menurut Agus, Nazaruddin seringkali menuduh Ibas korupsi dan hampir semua tuduhannya disampaikan pada publik melalui media massa.

“Tuduhan (Nazaruddin) di media massa, dan diklarifikasi di media massa,” ucap Agus.

Advertisement

Sebelumnya Nazaruddin mengungkapkan Ibas kecipratan uang yang dikumpulkan perusahaan miliknya yaitu Permai Group selama menangani sejumlah proyek yang didanai APBN.

Namun, Nazaruddin enggan mengungkap jumlah nominal yang diterima Ibas dan dari proyek mana saja uang itu berasal.

“Banyak [terima uang] dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah [uang] yang ke Mas Ibas,” kata Nazaruddin, saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Nazaruddin mengaku telah menyampaikan kepada penyidik mengenai aliran dana dari Permai Group dan dia menyatakan, KPK sudah selayaknya menetapkan Ibas sebagai tersangka dugaan korupsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif