News
Rabu, 18 Maret 2015 - 19:30 WIB

KASUS ALKES UNIVERSITAS UDAYANA : Nazaruddin Bicara Aliran Dana ke SBY-Ibas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - M. Nazaruddin (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro)

Kasus Alkes Universitas Udayana membuat Nazaruddin kembali bernyanyi. Dia menyebut dana ke SBY dan Ibas.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di rumah sakit Universitas Udayana Bali tahun anggaran 2009.

Advertisement

Nazaruddin mengaku dirinya telah dimintai keterangan terkait dengan aliran dana yang dikeluarkan dari Permai Group oleh Nazaruddin dan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

“Soal uang yang dikeluarkan dari Permai sama Mas Anas [Urbaningrum] sama saya (Nazaruddin). Uang dikasihkan ke Ibas? berapa, terimanya di mana saja, terkait dengan proyek apa saja,” tutur Nazaruddin di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Selain itu, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya juga ditanyakan soal aliran uang lainnya. Menurut Nazaruddin, uang itu telah dikucurkan untuk biaya pilpres mantan Presiden SBY pada 2009 lalu. “Terus uang yang diserahkan dari permai untuk kepentingan pilpres SBY,” kata Nazaruddin.

Advertisement

Sebelumnya, Nazaruddin juga telah dijemput tim penyidik KPK dari LP Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Mede Meregawa. Kali ini adalah pemeriksaan ke dua bagi Nazaruddin dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi alkes di RS pada Universitas Udayana, Bali.

Seperti diketahui, dalam perkara dugaan korupsi Alkes RS khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali, tahun anggaran 2009, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Mereka adalah Made Meregawa (MDM) selaku Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Marisi Matondang yang merupakan anak buah Nazaruddin.

Dalam perkara tersebut, Marisi Matondang merupakan Direktur PT. Mahkota Negara. Kasus dugaan korupsi proyek alkes senilai Rp16 miliar di Universitas Udayana ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7 miliar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif