News
Selasa, 17 Januari 2012 - 12:37 WIB

KASUS ALKES: KPK akan kembali periksa mantan Menkes

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fadilah Supari (JIBI/dok)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadillah Supari terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan pada tahun 2007.

Siti Fadillah dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Pakaya, Selasa (17/1/2012).

Advertisement

Sebelumnya, Rustam Pakaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2011.

Selain itu, KPK juga menetapkan Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi sebagai tersangka.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp52 miliar. Antara

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif