News
Rabu, 12 Februari 2014 - 11:43 WIB

KASUS ALKES BANTEN : Ratu Atut Kembali Diperiksa KPK, Kali Ini Sebagai Tersangka Pemerasan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratu Atut (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur non aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah, kembali diperiksa penyidik KPK. Ratu Atut kali ini diperiksa sebagai tersangka pemerasan dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Ratu Atut tiba di KPK sejak pukul 10.15 WIB. Mengenakan baju tahanan dan kacamata Atut berjalan cepat untuk menghindari wartawan. Dia tidak mau memberi komentar sedikitpun.

Advertisement

“Bu Atut akan memberikan keterangan yang sewajarnya yang secukupnya,” ujar kuasa hukum Ratu Atut, Firman Wijaya, di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).

Menurut Firman, Ratu Atut juga siap mengkonfirmasi tentang mobil-mobil yang dibagikan adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan kepada beberapa anggota DPRD Banten. Pembagian mobil itu disebut-sebut untuk memuluskan beberapa proyek, salah satunya pengadaan alkes Banten.

“Ya kita tunggu pemeriksaan, tinggal dikonfirmasi saja soal itu (mobil-mobil) oleh KPK kepada Ibu Atut,” jelas Firman.

Advertisement

Terkait kasus alkes Banten, Atut disangka telah melakukan pemerasan. Sedangkan adik Atut, Wawan yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini disangka telah melakukan tindakan kotor dalam usaha memenangkan tender proyek pengadaan alkes Banten.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif