News
Senin, 14 Desember 2015 - 13:15 WIB

KASUS ALKES BANTEN : KPK Kembali Periksa Ratu Atut dan Keluarga

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratu Atut Chosiyah (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Kasus alkes Banten terus didalami KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten.

Advertisement

“Diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan alkesProvinsi Banten,” ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (14/12/2015).

Sementara Atut tidak berkomentar saat ditanya terkait pemeriksaannya hari ini.

KPK juga memeriksa adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam kasus tersebut. Selain memeriksa Atut dan Wawan, KPK juga telah menjadwalkan untuk meminta keterangan Andika Hazrumy, anggota DPR yang juga merupakan anak Atut.

Advertisement

Selain keluarga Atut, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, Kepala Dinas SDAP Banten Iing Suwardi, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja sebagai saksi dalam kasus ini.

Atut diduga menerima pemberian hadiah dan melakukan pemerasan terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur lantaran dianggap menaikkan harga perkiraan sementara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif