News
Selasa, 11 Februari 2014 - 11:45 WIB

KASUS ALKES BANTEN : Giliran Airin Diperiksa KPK Hari Ini

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Airin Rachmi Diany (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/2/2014). Airin diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten yang melibatkan tersangka Gubernur nonaktif Banten, Ratut Atut Chosiyah, yang juga merupakan iparnya.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi alkes,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa, (11/2/2014).

Advertisement

Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK karena Airin diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan proyek pengadaan alkes Banten.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes.

Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pilkada Lebak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif