News
Senin, 9 Juni 2014 - 15:00 WIB

KASUS AKIL MOCHTAR : Wawan Merasa Jadi Korban Skandal Penegakan Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah memiliki inisiatif untuk menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dalam pledoinya yang berlangsung hari ini, Wawan mengaku hanya merupakan korban skandal penegakan hukum di MK.

“Saya hanya menjadi korban skandal penegakan hukum, khususnya dalam penanganan sengketa pilkada di MK,” ujar Wawan ketika membacakan nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Advertisement

Adik Ratu Atut Chosiyah itu juga merasa menjadi orang bodoh jika terbukti menyuap demi orang lain, termasuk dalam kasus sengketa Pilkada Lebak. “Terkait dakwaan KPK kepada saya, saya berharap adanya rekor MURI untuk saya, menyuap karena bodoh. Menyuap untuk kepentingan Amir Hamzah dan Kasmin,” katanya.

Menurutnya, pihak yang seharusnya menjadi terdakwa adalah Amir Hamzah, calon Bupati Lebak. “Saya menyesali yang sudah terjadi ini, terjadi karena kebodohan saya,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif