News
Rabu, 4 Desember 2013 - 13:47 WIB

KASUS AKIL MOCHTAR : Tak Penuhi Panggilan KPK, Airin Minta Penjadwalan Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Airin Rachmi Diany (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ia memilih tidak ke KPK, tapi hadir di acara Musrenbang Regional Jawa-Bali di Serang. Apa alasan Airin?

“Saya sudah izin ke KPK. Dan saya juga sudah meminta untuk penjadwalan ulang,” katanya singkat Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, Banten, Rabu (4/12/2013).

Advertisement

Ketika ditanya lebih lanjut, Airin yang mengenakan pakaian dinas warna cokelat dipadu jilbab berwarna senada ini memilih bungkam dan meninggalkan wartawan. Saat ini, Airin bersama kakak iparnya yang juga Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, masih berada di salah satu ruangan di hotel untuk menggelar jumpa pers terkait acara Musrenbang Regional Jawa-Bali.

Musrenbang Regional ini dihadiri sedikit kepala daerah. Selain Atut yang bertindak selaku tuan rumah, ada juga Wagub Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Paku Alam IX.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif