News
Kamis, 13 Februari 2014 - 20:10 WIB

KASUS AKIL MOCHTAR : Sidang Perdana Akil Mochtar Digelar Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, akhir Januari 2014 lalu. (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, segera menjalani sidang perdana dalam kasus penanganan sengketa pilkada dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan sidang perdana Akil digelar pada 20 Februari 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Perlu diinformasikan, sidang pertama tersangka Akil Mochtar digelar pada Kamis (20/2/2014),” ujar Johan Budi di Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Advertisement

Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jakarta, pada 2 Oktober 2013. Akil menjadi tersangka atas tiga kasus, yakni dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, gratifikasi terkait pilkada lainnya, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif