News
Senin, 2 Desember 2013 - 11:40 WIB

KASUS AKIL MOCHTAR : Giliran Hakim Maria Farida Diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida terkait dengan kasus suap Pilkada Lebak. Maria memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (2/12/2013).

Maria datang ke Kantor KPK pukul 09.40 WIB menggunakan mobil dinas sedan Camry berpelat “RFS”. Satu-satunya hakim konstitusi perempuan ini, mengaku tidak tahu apa yang akan menjadi fokus pemeriksaannya. “Belum tahu, tentang perkara Lebak,” ujar Maria yang mengenakan terusan warna hijau ini, Senin (2/12/2013).

Advertisement

Maria berada dalam satu panel dengan Akil Mochtar mengadili perkara Pilkada Lebak. Belakangan, diketahui terdapat praktek suap dalam perkara ini. Akil yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK, ditangkap KPK pada 2 Oktober 2013 lalu. Penangkapan itu terkait uang suap Pilkada Gunung Mas.

Dalam penangkapan itu, diketahui ada juga uang panas yang mengalir kepada Akil terkait Pilkada Lebak. Selain Akil, KPK menetapkan pengacara bernama Susi Nur Andayani dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana sebagai tersangka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif