Solopos.com, JAKARTA — Setelah satu kali absen, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Airin akan dimintai keterangan sebagai saksi seputar kasus suap sengketa Pilkada Lebak.
Airin tiba di Gedung KPK, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013) sekitar pukul 09.40 WIB. Ia terbalut baju dan jilbab warna putih. “Ini pemanggilan yang kedua, saya kali ini datang untuk bersaksi kasus Pilkada Lebak,” ujar Airin.
Istri Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan itu mengaku siap memberikan kesaksian untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dia mengaku kali ini tidak membawa dokumen apapun. “Saya tidak membawa dokumen,” jelasnya.
Airin hari ini akan menjalani pemeriksaan untuk kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang menjerat suaminya. Belum didapatkan informasi yang akan digali penyidik dari Airin.