News
Rabu, 29 April 2015 - 16:30 WIB

KASUS ABRAHAM SAMAD : Ini Alasan Polisi Bebaskan Abraham

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kasus Abraham Samad kembali mengejutkan setelah Ketua KPK non aktif itu sempat ditahan Polda Sulselbar.

Solopos.com, JAKARTA — Mabes Polri menyatakan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad bersikap kooperatif sehingga polisi tidak jadi menahannya. Selain itu, Polri juga tak ingin memperkeruh hubungan antara Polri dengan KPK.

Advertisement

“Kan sudah ada kesepakatan yang baik antara Polri, KPK tapi bukan karena itu. Tapi karena kooperatif,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Anton Charliyan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Dia menambahkan selain itu ada hal lain yang lebih penting untuk menjaga hubungan agar tidak dimanfaatkan oleh orang lain. “Soal penahanan itu kewenangan mutlak penyidik, Polri harus legowo,” katanya.

Menurut dia di Indonesia ada kepentingan yang lebih besar, ketimbang memunculkan situasi tak kondusif antara Polri dengan KPK. “Daripada diadukan lagi, seolah-olah Polri perpanjang konflik,” katanya.

Advertisement

Anton Charliyan menambahkan soal penahanan tersangka tidak wajib, sehingga hal tersebut harus dijadikan pelajaran semua pihak bahwa tersangka itu tak harus ditahan. “Itu salah satu keluwesan hukum,” katanya.

Sebelumnya diwartakan, Abraham Samad dibebaskan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat, setelah sempat ditahan selama tiga jam oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulselbar.

Abraham Samad ditahan Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat administrasi kependudukan dalam pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk tersangka lainnya Feriyani Lim, yang merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif