News
Senin, 10 November 2014 - 12:15 WIB

KARTU SAKTI JOKOWI : Fitra Menilai Tiga Kartu Sakti Jokowi Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peluncuran tiga kartu sakti Jokowi, Senin (3/11/2014). (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai  tiga kartu yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ilegal dan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Menurut peneliti Fitra, Uchok Sky Khadafi, ada tiga alasan yang membuat kartu-kartu tersebut menjadi ilegal dan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Advertisement

Alasan pertama, karena anggaran untuk tiga kartu tersebut tidak ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik di tahun 2014 maupun di tahun 2015.

“Kalaupun ingin merealisasi tiga kartu ilegal ini dengan cepat, harus dimasukkan lebih dulu dalam RAPBN Perubahan 2015,” tutur Uchok kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Senin (10/11/2014).

Kemudian alasan kedua, menurut Uchok, Pemerintahan Jokowi kali ini juga dinilai ingin merubah nomenklatur seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi kartu sehat dan mengganti Bantuan Siswa Miskin (BSM) menjadi kartu pintar.

Advertisement

“Kalau ingin merubah nomenklatur nama atau memasuki nama baru, tentu harus melalui pembahasan dengan anggota dewan agar mentaati peraturan yang berlaku,” kata Uchok.

Kemudian alasan terakhir yang membuat kartu program Jokowi dinilai ilegal yaitu karena ketiga kartu tersebut diketahui dibiayai dari corporate social responsibility (CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Penggunaan CSR ini, dianggap bisa direalisasi tanpa ada pembahasan atau izin dari legislatif, bisa langsung digunakan dan pengunaan CSR paling enak direalisasi karena, tidak boleh diawasi oleh legislatif,” ujar Uchok.

Advertisement

Menurut Uchok, sebaiknya Presiden Jokowi menghentikan sementara program tiga kartu unggulan Jokowi tersebut karena dinilai telah melanggar undang-undang dan dinyatakan ilegal.

“Lebih baik Pak Jokowi, setop dulu tiga kartu ini dan kalau masih tetap ngotot direalisasi, NKRI jadi seperti perusahaan mebel, menjalankan program, dan merealisasi anggaran,” tukas Uchok.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif