News
Senin, 19 Agustus 2013 - 02:42 WIB

KARTU KREDIT : Perbankan Regional Belum Tertibkan Pemilik 3 Kartu Kredit

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karyawati menunjukkan kartu kredit di kantor Bank Mandiri Jakarta, Senin (18/2/2013). Sesuai ketentuan Bank Indonesia, nasabah dengan penghasilan kurang dari Rp10 juta/bulan hanya boleh memiliki 2 kartu kredit. (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SURABAYA — Bank Indonesia telah membatasi kepemilikan kartu kredit maksimal 2 keping, khususnya bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Nyatanya, perbankan di daerah belum mendata dan menyeleksi pemegang kartu kredit lebih dari 3 keping.

Regional Card Manager Consumer Cards Group Bank Mandiri Surabaya Jimmy Nababan mengakui bank di wilayah belum diberi data dan kewenangan mencabut pemegang kartu yang tidak memenuhi syarat. “Yang jelas regional belum memeriksa nasabah aktif apakah memiliki kartu lebih dari 3, mungkin pusat sudah,” jelasnya, Minggu (18/8/2013).

Advertisement

Bank Indonesia melalui Surat Edaran No.14/27/DASP tentang Mekanisme Penyesuaian Kepemilikan Kartu Kredit yang berlaku 25 September 2012, mengatur kepemilikan kartu bagi pemegang berpenghasilan Rp3 juta sampai Rp10 juta. Penerbit kartu dalam surat itu diwajibkan menutup dan mengakhiri serta menyesuaikan kepemilikan kartu bagi pemilik berpendapatan dalam rentang yang diatur. Langkah itu dilakukan sejak 1 Januari 2013 hingga 1 Januari 2015.

Aturan pembatasan kartu kredit itu diatur dalam surat edaran BI No.15/13/DASP yang terbit sebelumnya. Secara ringkas dalam surat itu diatur perorangan berpenghasilan Rp3-Rp10 juta maksimal memiliki dua kartu kredit dengan plafon maksimal tiga kali gaji.

Jimmy menuturkan sejak ketentuan Bank Indonesia terbit belum diketahui seberapa banyak pemegang kartu kredit Mandiri yang terkena ketentuan. Pasalnya, data nasabah itu berkaitan dengan penerbit kartu lain.

Advertisement

Data Bank Mandiri Regional Surabaya mencatat ada 86.000 pemegang kartu kredit aktif. Dari jumlah itu sebanyak 70% aktif digunakan, 25% sesekali digunakan dan 5% bermasalah. “Pertumbuhan kartu setiap tahun 15%-20%,” jelasnya mengenai penambahan kartu baru.

Dalam kesempatan berbeda, Manajer Sentra Kartu BNI SBK Surabaya Cholis Auni Akbar mengatakan ketentuan BI itu bisa dilaksanakan saat ada nasabah yang hendak mengajukan kartu baru. “Nasabah yang lama sejauh ini belum ada yang dicabut. Kami pengketatan berdasar aplikasi baru,” jelasnya.

BNI Jawa Timur hingga akhir tahun ditargetkan mendapat 16.000 nasabah kartu kredit baru. Adapun sampai Juli ada 242.000 kartu dipegang nasabah dan 60% di antaranya aktif digunakan untuk transaksi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif