News
Sabtu, 17 Maret 2012 - 06:58 WIB

KARTEL NARKOBA: Pendiri Kartel Dihukum 35 Tahun Bui

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kartel Narkoba (Foto detikcom)

Kartel Narkoba (Foto detikcom)

MEKSIKO CITY– Salah satu pendiri dari Los Zetas, kartel pengedar narkoba yang kejam di Meksiko, Jaime Gonzalez Duran yang ditangkap beberapa waktu lalu telah dijatuhi hukuman 35 tahun penjara.

Advertisement

Demikian disampaikan jaksa setempat seperti dikutip dari CNN pada Jumat (16/3/2012). Penangkapan Gonzalez merupakan penangkapan terbesar yang dilakukan aparat pada geng narkoba itu.

Hakim di negara bagian Tamaulipas menghukum Gonzalez atas kejahatan terorganisir dan penculikan yang telah dilakukannya. Hukuman 35 tahun pun harus ditanggungnya. Ini adalah hukuman ketiga bagi Gonzales karena pada 2010 lalu, dua pengadilan lain memutusnya 21 tahun dan 16 tahun penjara.

Polisi federal Meksiko menangkap Gonzalez pada November 2008 di Reynosa, Tamaulipas. Saat ditangkap, Gonzales mengantongi uang $ 150.000 dan senjata kelas militer.

Advertisement

Sebelumnya, Gonzales merupakan seorang pengawal dan pembunuh bayaran untuk pemimpin kartel Teluk. Namun kemudian Zetas yang turut didirikan Gonzales memisahkan diri dari kartel Teluk dan beroperasi sebagai kartel sendiri.

Dalam sidang pada Kamis (15/3) lalu, tiga orang lain juga menjalani sidang vonis. Benito Pena Gutierrez dan Anselmo Rivera Alonso, keduanya merupakan mantan polisi di kota Guadalupe, negara bagian Nuevo Leon, dijatuhi hukuman 25 tahun atas penculikan empat agen federal pada 2007.

Sedangkan seorang anggota kartel yang telah ditangkap, Javier Paez Arredondo, dijatuhi hukuman 10 tahun karena terbukti berpartisipasi dalam kejahatan terorganisir.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif