News
Rabu, 7 September 2022 - 20:30 WIB

Karier Kombes Agus Nurpatria Terhenti di Usia 48 Tahun karena Ferdy Sambo

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kombes Pol Agus Nurpatria bersama istrinya. (Facebook)

Solopos.com, SURABAYA — Karier Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agus Nurpatria di kepolisian tak mencapai angka 30 tahun.

Pengabdiannya sebagai polisi terhenti di tahun ke-29 setelah dirinya dipecat, Rabu (7/9/2022), karena terlibat dalam merekayasa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Advertisement

Atas perintah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria merusak CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pangkat Agus mentok di komisaris besar atau setingkat kolonel di militer. Jabatan terakhirnya sebelum dipecat adalah Kaden A Ropaminal Divpropam Polri yang ia pegang tahun 2021.

Advertisement

Pangkat Agus mentok di komisaris besar atau setingkat kolonel di militer. Jabatan terakhirnya sebelum dipecat adalah Kaden A Ropaminal Divpropam Polri yang ia pegang tahun 2021.

Baca Juga: Rusak CCTV Kasus Brigadir J, Kombes Pol Agus Nurpatria Dipecat dari Polri

Tak banyak data tentang Agus Nurpatria yang berhasil dihimpun Solopos.com. Perwira menengah Polri berusia 48 tahun itu memiliki akun Facebook bernama Agus Nurpatria.

Advertisement

Yang ada justru tautan berita-berita seputar keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Dituding Bantu Ferdy Sambo, Kapolda Jatim Pernah Bertugas di Semarang

Agus yang berasal dari Bogor, Jawa Barat memiliki seorang istri dan tiga anak. Anak sulungnya seorang laki-laki sedangkan dua anak lainnya perempuan.

Advertisement

Kombes Agus Nurpatria lahir pada tahun 1974. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1995.

Sebelum di Akpol, Agus sebelumnya lulus dari SMA Taruna Nusantara, Magelang pada tahun 1993.

Baca Juga: Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Kasus Brigadir J

Advertisement

Karier Agus Nurpatria diawali dengan mengemban jabatan sebagai Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan.

Ia pernah menjadi Kapolres Subang, Jawa Barat (2015), Pamen Divpropam Mabes Polri (2016), Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri (2019), Kabid Propam Polda Banten (2019), Kabid Propam Polda Kepri (2020), Kaden A Biropaminal Divpropam Polri (2021).

Setelah terlibat dalam rekayasa kasus kematian Brigadir J, Agus Nurpatria lantas dimutasi sebagai Pamen Yanma di Mabes Polri (2022).

Baca Juga: Kesaksian Pembantu Ferdy Sambo: Brigadir J Mengendap-Endap dan Putri Menangis

Agus harus mengakhiri karier di Polri sebelum genap berusia 50 tahun akibat membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus Brigadir J.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif