News
Rabu, 10 Mei 2017 - 15:15 WIB

Karangan Bunga Dukung Ahok Berdatangan ke Rutan Mako Brimob

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kurir mengantarkan karangan bunga di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Yulius Satria Wijaya)

Masyarakat mengirimkan karangan bunga untuk mendukung Ahok.

Solopos.com, DEPOK — Dukungan untuk terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus mengalir. Karangan bunga bernada mendukung Ahok berdatangan di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Advertisement

“Tadi bunganya dipesan pagi pukul 08.30 WIB,” kata pegawai Yati Florist, Acih, ketika menyerahkan karangan bunga tersebut ke Mako Brimob Depok, Rabu (10/5/2017).

Karangan bunga tanda dukungan kepada Ahok ini bertuliskan “Terima kasih Pak Ahok Tuhan Menjagamu Dalam Suka dan Duka Bersama Terang Baginya. Ims Toraya Naomi, Lisda, Dayanti, Selvi Rita, Saphee, Lia L, Lisu, Lia M”.

Karangan bunga dukungan kepada Ahok juga datang dari Bowo Trihutomo dari GPIB Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Advertisement

Diberitakan, terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta ke rumah tahanan Mako Brimob Depok, Rabu dinihari.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).

Ahok kemudian langsung ditahan usai sidang tersebut di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta.

Advertisement

Dalam sidang tersebut Ahok menyatakan banding terhadap vonis yang dijatuhkan hakim yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif